Minggu, 28 Oktober 2012

Andai Aku menjadi Ketua KPK


Sesuatu yang besar berasal dari sesuatu yang kecil. Kurang lebih peribahasa  inilah yang mempunyai makna bahwa perubahan besar diawali oleh perubahan yang kecil dan paling mendasar. Ketika para pemuda Indonesia mempunyai mimpi untuk membawa bangsa dan negara menuju masa depan yang lebih baik yakni bebas dari korupsi, maka usaha untuk berubah itu harus berawal dari diri sendiri dan dimulai sejak dini. Jika kita sudah bisa menempatkan diri sebagai teladan yang patut untuk dicontoh, inilah kita calon pemimpin bangsa. Bagaimana bisa seorang pemuda menjadi pemimpin kalau mereka tidak bisa menjadikan diri mereka sebagai the agent of change. Mau dibawa kemana negara Indonesia ini?.

Menjadi seorang pemimpin harus bisa mengamalkan peribahasa yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara ing ngarsa sung tuladha dan ing madya mangun karsa. Menjadi teladan dan menjadi penyemangat bagi anggotanya.
Bahkan dalam lingkungan masyarakat, bukan hanya seorang yang menjadi pemimpin yang dijadikan teladan namun keluarga, saudara dan kerabatnya pun kerap dituntut untuk memberi contoh kepada orang lain. Jika sampai keluarga melakukan hal yang dapat mencoreng nama pemimpin tersebut, sudah dipastikan bahwa dia gagal dalam memimpin keluarga. Keluarga merupakan elemen paling kecil dan mendasar dalam masyarakat. Kualitas kepemimpinan itu juga dinilai dari bagaimana kita memimpin dan memberi contoh kepada keluarga kita.
Andaikan saya menjadi seorang ketua KPK, maka hal pertama yang akan saya lakukan adalah berikrar kepada diri saya sendiri. Bahwa dalam menjalankan amanat yang menyangkut berjuta-juta jiwa bangsa Indonesia, saya tidak boleh lemah. Konsisten terhadap peraturan yang telah ditetapkan, bukan malah menjadi pemimpin yang melanggar peraturan yang dibuat sendiri. Totalitas dalam mengemban kepercayaan yang telah diberikan, dan tidak mudah terlena oleh pangkat dan jabatan.
Menjadi ketua KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia merupakan tanggung jawab yang besar. Mengingat negara kita adalah negara yang korup. Dan saya, andai terpilih sebagai ketua KPK, berarti rakyat telah mempercayai saya untuk memperjuangkan hak mereka agar mereka mendapatkan kehidupan dan pendidikan yang layak.
Rasa rela berkorban tanpa pamrih harus saya tanamkan kuat-kuat dalam hati, begitu juga dengan prinsip hidup tidak pandang bulu juga harus bisa diterapkan dalam kehidupan saya. Mulai dari sekarang saya harus bisa menjadi teladan bagi teman-teman saya dengan melakukan hal-hal kecil yang membuat mereka percaya bahwa saya bisa menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan profesional.
Membuang sampah pada tempatnya, mengerjakan tugas tepat waktu, datang pada suatu kegiatan tepat waktu, mengerjakan ulangan tanpa menyontek, menjaga kepercayaan orang tua dengan tidak melebih-lebihkan biaya kuliah dan buku, dan masih banyak lagi hal-hal yang harus saya lakukan sekarang agar bisa menjadi pemimpin yang baik. Ini adalah usaha-usaha yang patut dilakukan untuk menciptakan sifat-sifat peduli terhadap lingkungan dan keadaan masyarakat sekitar, yang pada akhirnya akan membentuk watak dan karakter yang kuat dari seorang pemimpin. Watak dan karakter harus dibina dan dikembangkan melalui pendidikan. Inilah yang menjadi dasar dari pemikiran seseorang dalam menghargai dan memaknai kehidupan. Nilai-nilai anti korupsi harus diajarkan pada lembaga-lembaga pendidikan dari SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi.
Andai saya menjadi ketua KPK, pelajaran anti korupsi akan saya masukkan dalam kurikulum wajib pada setiap lembaga pendidikan. Pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaa kurikulum, seminar pemberian motivasi dan sosialisasi anti korupsi harus benar-benar dilaksanakan secara rutin dan kontinyu. Ini usaha saya dalam bidang pendidikan.
Sementara usaha dalam bidang pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan harus dimulai dari organ-organnya yang paling kecil yakni perangkat pemerintah setingkat RT ,RW dan perangkat desa lainnya. Setiap daerah harus mempunyai suatu lembaga yang mempunyai tujuan sama dengan KPK atau bisa disebut sebagai KPK tingkat kecamatan. Saya sebagai ketua KPK mewajibkan kepada setiap daerah untuk membentuk suatu lembaga yang bertugas dalam pengawasan terhadap tindak korupsi yang terjadi dalam perangkat desa yang berpusat pada satu kecamatan. Mengingat kasus korupsi yang tidak bisa dihitung dengan jari, maka lembaga yang merupakan anak dari KPK harus ada dalam setiap tingkatan pemerintah. Jika baru saja saya membahas tentang KPK tingkat kecamatan, KPK tingkat kabupaten, KPK tingkat provinsi harus diberdayakan agar tujuan untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi bisa terwujud.
Pengawasan yang ketat tidak akan berarti tanpa adanya suatu tindakan berupa sanksi tegas terhadap perilaku korupsi. Sanksi yang tegas dibuat untuk memberi efek jera terhadap perilaku agar tidak melakukan perilaku yang melanggar hukum. Jika Cina bisa mengurangi kasus korupsi dengan pelaksanaan hukum mati terhadap koruptor, kenapa Indonesia tidak bisa. Bukan karena hak asasi yang menyebabkan Indonesia sulit menerapkan hukuman ini. Tapi karena mental korupsi yang sudah melilit setiap perangkat pemerintah mulai dari polisi, hakim, dan pengacara sekalipun membuat hukum di Indonesia lemah. Mereka dibutakan oleh uang, pangkat dan jabatan sehingga tidak bisa melihat rakyatnya hidup dalam kemiskinan dan kebodohan.
Marilah kawan! sebagai the agent of change, calon pemimpin bangsa, dan suri tauladan. Kita tanamkan sejak dini bahwa kelak kita yang akan membawa bangsa ini menuju masa depan yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar