Sesuatu
yang besar berasal dari sesuatu yang kecil. Kurang lebih peribahasa inilah yang mempunyai makna bahwa perubahan
besar diawali oleh perubahan yang kecil dan paling mendasar. Ketika para pemuda
Indonesia mempunyai mimpi untuk membawa bangsa dan negara menuju masa depan
yang lebih baik yakni bebas dari korupsi, maka usaha untuk berubah itu harus berawal
dari diri sendiri dan dimulai sejak dini. Jika kita sudah bisa menempatkan diri
sebagai teladan yang patut untuk dicontoh, inilah kita calon pemimpin bangsa.
Bagaimana bisa seorang pemuda menjadi pemimpin kalau mereka tidak bisa
menjadikan diri mereka sebagai the agent of change. Mau dibawa kemana
negara Indonesia ini?.
Menjadi
seorang pemimpin harus bisa mengamalkan peribahasa yang diungkapkan Ki Hajar
Dewantara ing ngarsa sung tuladha dan ing madya mangun karsa. Menjadi
teladan dan menjadi penyemangat bagi anggotanya.
Bahkan
dalam lingkungan masyarakat, bukan hanya seorang yang menjadi pemimpin yang
dijadikan teladan namun keluarga, saudara dan kerabatnya pun kerap dituntut
untuk memberi contoh kepada orang lain. Jika sampai keluarga melakukan hal yang
dapat mencoreng nama pemimpin tersebut, sudah dipastikan bahwa dia gagal dalam
memimpin keluarga. Keluarga merupakan elemen paling kecil dan mendasar dalam
masyarakat. Kualitas kepemimpinan itu juga dinilai dari bagaimana kita memimpin
dan memberi contoh kepada keluarga kita.
Andaikan
saya menjadi seorang ketua KPK, maka hal pertama yang akan saya lakukan adalah
berikrar kepada diri saya sendiri. Bahwa dalam menjalankan amanat yang
menyangkut berjuta-juta jiwa bangsa Indonesia, saya tidak boleh lemah.
Konsisten terhadap peraturan yang telah ditetapkan, bukan malah menjadi
pemimpin yang melanggar peraturan yang dibuat sendiri. Totalitas dalam
mengemban kepercayaan yang telah diberikan, dan tidak mudah terlena oleh
pangkat dan jabatan.
Menjadi
ketua KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia merupakan tanggung jawab
yang besar. Mengingat negara kita adalah negara yang korup. Dan saya, andai
terpilih sebagai ketua KPK, berarti rakyat telah mempercayai saya untuk
memperjuangkan hak mereka agar mereka mendapatkan kehidupan dan pendidikan yang
layak.
Rasa
rela berkorban tanpa pamrih harus saya tanamkan kuat-kuat dalam hati, begitu
juga dengan prinsip hidup tidak pandang bulu juga harus bisa diterapkan dalam
kehidupan saya. Mulai dari sekarang saya harus bisa menjadi teladan bagi
teman-teman saya dengan melakukan hal-hal kecil yang membuat mereka percaya
bahwa saya bisa menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan profesional.
Membuang
sampah pada tempatnya, mengerjakan tugas tepat waktu, datang pada suatu
kegiatan tepat waktu, mengerjakan ulangan tanpa menyontek, menjaga kepercayaan
orang tua dengan tidak melebih-lebihkan biaya kuliah dan buku, dan masih banyak
lagi hal-hal yang harus saya lakukan sekarang agar bisa menjadi pemimpin yang
baik. Ini adalah usaha-usaha yang patut dilakukan untuk menciptakan sifat-sifat
peduli terhadap lingkungan dan keadaan masyarakat sekitar, yang pada akhirnya
akan membentuk watak dan karakter yang kuat dari seorang pemimpin. Watak dan
karakter harus dibina dan dikembangkan melalui pendidikan. Inilah yang menjadi
dasar dari pemikiran seseorang dalam menghargai dan memaknai kehidupan.
Nilai-nilai anti korupsi harus diajarkan pada lembaga-lembaga pendidikan dari
SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi.
Andai
saya menjadi ketua KPK, pelajaran anti korupsi akan saya masukkan dalam
kurikulum wajib pada setiap lembaga pendidikan. Pengawasan yang ketat terhadap
pelaksanaa kurikulum, seminar pemberian motivasi dan sosialisasi anti korupsi
harus benar-benar dilaksanakan secara rutin dan kontinyu. Ini usaha saya dalam
bidang pendidikan.
Sementara
usaha dalam bidang pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan harus dimulai
dari organ-organnya yang paling kecil yakni perangkat pemerintah setingkat RT
,RW dan perangkat desa lainnya. Setiap daerah harus mempunyai suatu lembaga
yang mempunyai tujuan sama dengan KPK atau bisa disebut sebagai KPK tingkat
kecamatan. Saya sebagai ketua KPK mewajibkan kepada setiap daerah untuk
membentuk suatu lembaga yang bertugas dalam pengawasan terhadap tindak korupsi
yang terjadi dalam perangkat desa yang berpusat pada satu kecamatan. Mengingat kasus
korupsi yang tidak bisa dihitung dengan jari, maka lembaga yang merupakan anak dari
KPK harus ada dalam setiap tingkatan pemerintah. Jika baru saja saya membahas
tentang KPK tingkat kecamatan, KPK tingkat kabupaten, KPK tingkat provinsi
harus diberdayakan agar tujuan untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi bisa
terwujud.
Pengawasan
yang ketat tidak akan berarti tanpa adanya suatu tindakan berupa sanksi tegas
terhadap perilaku korupsi. Sanksi yang tegas dibuat untuk memberi efek jera
terhadap perilaku agar tidak melakukan perilaku yang melanggar hukum. Jika Cina
bisa mengurangi kasus korupsi dengan pelaksanaan hukum mati terhadap koruptor,
kenapa Indonesia tidak bisa. Bukan karena hak asasi yang menyebabkan Indonesia
sulit menerapkan hukuman ini. Tapi karena mental korupsi yang sudah melilit
setiap perangkat pemerintah mulai dari polisi, hakim, dan pengacara sekalipun
membuat hukum di Indonesia lemah. Mereka dibutakan oleh uang, pangkat dan
jabatan sehingga tidak bisa melihat rakyatnya hidup dalam kemiskinan dan
kebodohan.
Marilah
kawan! sebagai the agent of change, calon pemimpin bangsa, dan
suri tauladan. Kita tanamkan sejak dini bahwa kelak kita yang akan membawa bangsa
ini menuju masa depan yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar